Ia merinci bahwa jumlah aset negara berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 audited mencapai Rp11.098,67 triliun atau naik Rp631,14 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp10.460,5 triliun.
"Bahkan dari 2016 kita mengalami kenaikan jumlah aset yang luar biasa karena adanya revaluasi atau penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN). Ini kita lakukan di 2017 dan 2018, kemudian kami perbaiki di 2019 dan 2020 sehingga dapat angka aset itu," kata Mundhi, dilansir dari Antara, Sabtu, 18 September 2021.
Ia merinci aset negara tersebut terdiri dari tanah, bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan. Sementara itu, runway bandara, terminal bus, dan terminal di pelabuhan juga merupakan barang milik negara. Sedangkan kewajiban negara berdasarkan laporan yang sama mencapai Rp6.626,4 triliun yang didominasi kewajiban jangka panjang.
Meskipun meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.740,2 triliun, nilai kewajiban negara Indonesia masih aman karena lebih rendah dibandingkan dengan aset negara. Di antara negara-negara lain, ia mencontohkan aset negara Indonesia masih lebih besar dibandingkan Singapura.
"Aset atau BMN kita masih sangat aman dibandingkan dengan kewajiban kita. Jadi kalau kita melihat kewajiban kita seperti utang, kita juga harus melihat aset kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News