Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan vaksinasi gotong royong baik untuk badan usaha maupun individu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong untuk badan usaha yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah," kata Erick dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Dirinya mengatakan vaksinasi gotong royong juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerja sama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX.
"Pengadaan vaksin yang digunakan di vaksinasi gotong royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi gotong royong individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP," ujar Erick.
Ketua Pelaksana KPCPEN ini menambahkan semua penerima vaksinasi gotong royong individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.
"Tentu data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk vaksinasi gotong royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi vaksinasi gotong royong individu," jelas Erick.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan