Ilustrasi petani tembakau. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi petani tembakau. Foto: Medcom.id.

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Bakal Hantam Pekerja di Sektor IHT

Eko Nordiansyah • 10 November 2021 20:42
Jakarta: Rencana pemerintah menaikkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 terus mendapat penolakan dari para pemangku kepentingan di mata rantai industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, kenaikan cukai hasil tembakau dinilai akan memperburuk nasib petani dan buruh di industri rokok serta pelaku usaha turunannya.
 
Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus Badaruddin menegaskan bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan kecil khususnya akan melakukan penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh. Sektor IHT, utamanya segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) perlu mendapat perhatian secara khusus mengingat sektor ini merupakan industri padat karya.
 
"Pabrikan akan mengencangkan ikat pinggang. Mulai dari pengurangan bahan baku dan yang pasti pengurangan tenaga kerja. Pabrikan akan mengkalkukasi pengeluaran, dan jelas pengeluaran dari sisi karyawan salah satunya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 November 2021.

Segmen SKT sebagai penyerap utama tenaga kerja di IHT akan merasakan dampak paling signifikan jika terjadi kenaikan cukai. Buruh SKT yang membuat rokok secara manual dan diberikan upah sesuai dengan produksi rokok yang dihasilkan akan mengalami penurunan pendapatan signifikan jika permintaan produksi rokok SKT berkurang.
 
"Pabrikan kecil SKT jumlahnya lebih banyak, mereka ini adalah home industry yang menjadi andalan para buruh. Kalau industrinya terpukul, sudah pasti buruh kena efeknya. Buruh mengandalkan pendapatan harian atau bulanan dari permintaan produksi rokok, kalau permintaan produksinya terus tertekan, bagaimana nasib buruh," ungkapnya.
 
Di Kudus terdapat sekitar 78 ribu buruh industri rokok. Sekitar 85 persen dari total buruh tersebut adalah kaum perempuan yang bekerja sebagai buruh linting di SKT. Mereka adalah kaum perempuan yang berusaha mandiri, bahkan tak sedikit yang menjadi tulang punggung keluarga sehingga perlu perhatian dari pemerintah.

Jatuh bangun pabrikan kecil

Ketua Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (Koperku) Rusdi Rahman menyebut, selama pandemi pabrikan kecil berusaha bertahan sekuat tenaga dengan tidak melakukan pengurangan karyawan. Upaya ini dilakukan saat pabrikan harus menerapkan protokol kesehatan yang memerlukan biaya operasional tambahan sehingga membuat biaya produksi semakin tinggi.
 
"Kami dari pabrikan kecil ini selalu taat dengan kebijakan dan regulasi yang diterapkan pemerintah. Tapi, kami mohon agar kami dibantu untuk bertahan. Sebagai industri rumahan, kami hanya ingin bertahan untuk membantu menopang hajat hidup orang banyak utamanya buruh kami. Kenaikan cukai akan menggoyang kestablian kami," ujar Rusdi.
 
Sementara itu, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami mengatakan, rencana pemerintah terkait kenaikan CHT jelas mengundang kekhawatiran dan kegelisahan dari hulu hingga hilir sektor IHT. Ketidakjelasan mengenai kenaikan cukai justru akan mengganggu proses kerja di industri itu sendiri.
 
"Ini kan momen tutup buku bagi perusahaan dan sudah mulai masuk tahap perencanaan bisnis. Bagi petani, kini masa panen telah selesai dan merencanakan proses tanam ke depannya. Sekarang petani sudah babak belur karena efek harga, ada keraguan untuk menanam di tahun depan. Di sisi hilir, ritel dan konsumen terganggu karena ketidakpastian harga jual eceran (HJE) akan seperti apa," kata dia.
 
Khusus segmen SKT, Azami berpendapat, besaran kenaikan cukai akan membuat produksi turun sehingga pangsa pasarnya juga terus turun. Data selama sembilan tahun terakhir, penurunan market segmen SKT setiap tahun sebesar 13,3 persen dan baru setahun terakhir pemerintah tidak menaikkan cukai SKT.
 
"Kami mohon agar pemerintah menunda kenaikan CHT. Sekarang rokok ilegal juga tidak hanya ditemukan di pinggiran, melainkan juga bergeser ke perkotaan menyasar kelas menengah atas. Kami harap pemerintah bijak melihat kondisi di lapangan, khususnya dampak kenaikan CHT yang justru menyuburkan rokok ilegal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan