"Jadi overall kita tetap akan optimistis akan sesuai dengan target inflasi tahun depan," ujar Ani sapaannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Ani bakal menyuntik instrumen fiskal untuk menetralisir dampak dari kenaikan harga rokok tersebut. Misalnya meningkatkan bantuan langsung tunai agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Kemudian belanja-belanja yang diberikan untuk menengah ke bawah apakah itu dalam bentuk triming dan lain-lain. Kita harap bisa mnejadi penyangga terhadap berbagai policy perubahan yang kita lakukan," ungkap dia.
Ia menjelaskan penaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan peredaran rokok ilegal, mengatur industri, serta menambah penerimaan negara. Karena itu, Ani memproyeksikan, penerimaan cukai tahun depan sebesar Rp173 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
"Kalau untuk rokok kan lain, kita kalau melihat itu tujuan pemberian cukainya untuk mengurangi dan mengkontrol konsumsi. Jadi memang tujuannya ya untuk begitu," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut penaikan tarif cukai rokok akan memicu inflasi tahun depan. Namun, dampaknya tidak akan terlalu besar terhadap daya beli masyarakat.
"Gini, inflasi itu kan bukan hanya, tergantung pada berapa besar kenaiakan barangnya dan berapa besar perannya ke konsumsi. Akan ada pengaruhnya tapi tanya saja kementerian keuangan," ungkap Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 16 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id