Capaian tersebut sedikit lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp61,3 triliun. Mengutip data DJBC, Jumat 7 Juli 2017, capaian tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp15,67 triliun dari target Rp33,73 triliun, bea keluar sebesar Rp1,69 triliun, lebih tinggi dari target Rp0,34 triliun, dan cukai Rp44,30 triliun dari target Rp157,15 triliun.
Jika dirinci, cukai hasil tembakau mencapai Rp42,23 triliun dari target Rp149,87 triliun, cukai etil alkohol Rp70,71 miliar dari target Rp150 miliar, cukai MMEA Rp2,08 triliun dari target Rp5,53 triliun dan pendapatan cukai lainnya minus Rp82,25 miliar dari target Rp1,60 triliun.
Baca: Penerimaan Bea dan Cukai Masih Seret
Sementara itu, DJBC juga mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor Rp67,46 triliun, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor Rp2,04 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor Rp21,10 triliun, total PDRI Rp90,61 triliun. Total penerimaan DJBC dan perpajakan yang masuk melalui otoritas ini sebesar Rp152,28 triliun.
Masih lesunya capaian penerimaan bea dan cukai hingga Juni tersebut membuat pemerintah berencana memangkas target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp2 triliun dalam APBN Perubahan 2017. Hal tersebut sudah dilaporkan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat rapat kerja bersama DPR, Kamis 6 Juli kemarin.
"Penerimaan (DJBC) juga diperkirakan turun Rp2 triliun karena penyesuaian produksi rokok dan belum tumbuhnya sumber (objek cukai baru)," tutur Darmin.
Baca: Rokok Masih Menjuarai Penerimaan Bea Cukai Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News