Rancangan tersebut diberikan Jokowi dan langsung diterima oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo untuk dibahas lebih lanjut sebelum nantinya disahkan menjadi UU.
Dalam sambutannya Jokowi mengatakan RAPBN 2019 merupakan tahun ke-5 atau tahun terakhir dari Program Pembangunan Kabinet Kerja. Dalam empat tahun terakhir pemerintah telah menyusun fondasi yang kuat dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, lebih merata, dan lebih berkeadilan.
"Fondasi yang menjadi pijakan kita bersama untuk menghadapi masa depan, menuntaskan janji kemerdekaan, menuju Indonesia maju yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang.
Pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen. Pertumbuhan tersebut akan semakin adil dan merata, dengan mendorong semakin cepat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal; memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi; menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan; memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan secara lebih fokus dan lebih cepat.
Di dalam RAPBN 2019, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.439,7 triliun atau sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di 2018 atau meningkat 37,3 persen jika dibandingkan dengan belanja negara di 2014, sebesar Rp1.777,2 triliun.
Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil. Sementara pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.781,0 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun.
Pendapatan Negara dan Hibah di 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraannya di tahun 2018. Lebih lanjut defisit dalam RAPBN 2019 ditargetkan sebesar Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB.
"Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami untuk segala dukungan, masukan, dan kerja sama seluruh anggota Dewan yang terhormat dalam pembahasan RAPBN 2019," jelas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News