Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) (ANTARA FOTO/ho/Subur)
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (kanan) (ANTARA FOTO/ho/Subur)

Negara Kehilangan Rp1 Triliun Bila Kebijakan Ini Diterapkan

Suci Sedya Utami • 28 Mei 2015 19:55
medcom.id, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2013 mengenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kategori barang-barang konsumsi.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya dalam revisi akan ada penghapusan pajak yang berlaku untuk produk elektronik (televisi), furnitur, sampai tas mewah. Namun, PPnBM untuk kendaraan bermotor, pesawat terbang, kapal dan apartemen akan tetap berlaku. 
 
"Di luar itu tidak lagi, seperti elektronik, keramik dan lainnya tidak kena pajak barang mewah lagi. Kalau PMK-nya minggu depan keluar, kita akan sampaikan," ujar Bambang, usai Rapat Kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).  

Bambang menilai, negara berpotensi kehilangan pendapatan dari kebijakan tersebut, yakni sekitar Rp1 triliun. "Potensi penerimaan yang hilang sekira Rp1 triliun. Barangnya sedikit, tapi biaya mengumpulkannya lebih mahal dari penerimaannya," paparnya. 
 
Sebelumnya, Bambang memandang barang-barang tersebut tidak layak lagi dikategorikan sebagai barang mewah. Misalnya TV yang sudah mengalami berbagai perubahan dalam produknya. "TV masih dianggap jadi barang mewah. Itu sudah tidak mungkin. Karena lihat saja dari TV gemuk sampai kurus sudah ganti-ganti," jelasnya.
 
Dengan tidak dianggapnya TV sebagai barang mewah, nantinya harga barang tersebut akan menjadi lebih murah dari yang sekarang. Diharapkan, aturan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat, sehingga bisa mendorong konsumsi rumah tangga yang sekarang tengah lesu.
 
"Nanti harga lebih murah, itu konsumsi orang bisa lebih tinggi. Karena mampu untuk membeli barang itu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan