"Sekarang ini di luar dugaan kami ternyata banyak investor yang kapasitasnya mampu untuk membiayai. Artinya, justru permasalahannya di dalam negeri bagaimana memberikan RUPTL-nya (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) lebih pasti, dari PPA (Power Purhase Agreement/Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) sampai financial close, di mana itu izin-izinnya banyak itu yang harus dilengkapi," ujarnya usai mengunjungi PT Lestari Banten Energi di Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Jumat, 12 Juni 2015.
Bahkan menurut dia, dalam situasi ekonomk global yang sedang melandai ini justru para investor yang berminat, menggunakan dana mereka sendiri untuk membangun proyek pembangkit listrik.
Oleh karena itu, tambah Franky, diperlukan peran pemerintah dalam mendukung investor menanamkan modal mereka untuk sektor pembangkit tenaga listrik. "Peran pemerintah dan PLN-nya yang harusnya lebih cepat dan sederhana untuk mendukung (investor)," sambung dia.
Sejauh ini, di BKPM mencatat sudah ada sekira 17 perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangkit listrik ini. Dengan mayoritas investornya datang dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
"Ada 17. Tapi begini, proses di BKPM itu kan ada dua permohonan, ada yang memang masuk lewat BKPM atau izin permohonannya masuk ke PLN tapi proses izinnya lewat BKPM. Lebih banyak yang tidak melalui BKPM, karena PTSP kan baru dimulai sejak Januari. Tapi hampir sebagian besar izinnya kita fasilitasi di BKPM," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News