Ilustrasi. Antara/Andika Wahyu
Ilustrasi. Antara/Andika Wahyu

Banggar DPR Kecewa Pada Menteri Rini, PMN BUMN Tak Jadi Dibahas

Suci Sedya Utami • 19 Januari 2015 18:35
medcom.id, Jakarta: Pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Pemerintah, dan Bank Indonesia dimulai hari ini, Senin (19/1/2015).
 
Dalam rapat kerja perdana ini, salah satu pokok bahasannya yakni membicarakan tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 35 perusahaan BUMN sebesar Rp48,01 triliun yang dianggarkan dalam APBNP 2015.
 
Namun, pembahasan PMN BUMN harus ditunda dikarenakan menteri yang bersangkutan yakni Menteri BUMN tak hadir dalam agenda ini karena pada waktu yang sama harus menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI.

Kepala Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Noor Supit pun terlihat kecewa atas ketidakhadiran orang nomor satu di Kementerian BUMN itu. Padahal, kata Ahmadi dirinya telah menyerukan agar menteri terkait yang memegang tanggung jawab pada pembahasan kali ini diharuskan hadir, namun malah diwakilkan oleh Staf Ahli Kebijakan Publik Kementerian BUMN.
 
"Perlu adanya menteri terkait, agar pembahasan di komisi bisa sinkron. Sehingga tidak ada gap kementerian dengan anggota komisi nantinya. Untuk itu, kami akan tunda pembahasan soal PMN ini sampai Menteri BUMN hadir," putus Ahmadi dalam rapat kerja Pembahasan Tingkat I mengenai Perubahan APBN Tahun Anggaran 2015, di Komplek Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015).
 
Pada Rapat Kerja Banggar kali ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernu Bank Indonesia Agus DW Martowardojo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan