Penerimaan perpajakan tercatat menurun Rp1.732,9 triliun dari APBN induk yang sebesar Rp1.748,9 triliun. Turunnya penerimaan perpajakan membuat pendapatan negara menjadi Rp1.736,0 triliun dari sebelumnya Rp1.750,2 triliun.
Sedangkan pembiayaan utang bertambah dari Rp330,1 triliun menjadi Rp397,2 triliun. Nominal tersebut menyesuaikan pelebaran defisit dari 2,41 persen menjaadi 2,92 persen. Meningkatnya utang tersebut karena adanya gap antara penerimaan dan belanja, yang dari sisi belanja negara dari Rp2.080,4 triliun dalam APBN induk menjadi Rp2.133,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017 mengatakan, tantangan pembangunan menuntut pemerintah menjalankan APBN yang bisa memenuhi belanja produktif, termasuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, serta belanja untuk meningkatkan sistem pertahanan dan keamanan negara.
Pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati dan bertanggung jawab sesuai standar bengelolaan yang dianut oleh negara-negara di dunia. Utang akan terus digunakan guna investasi yang produktif. Tingkat utang akan terus dijaga agar tidak mengancam stabilitas perekonomian dan tidak menjadi beban yang tidak dapat dipenuhi.
"Pengelolaan utang, baik dari sisi waktu penarikan utang, komposisi mata uang, jatuh tempo, maupun pengendalian kas pemerintah akan terus kami juga untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, tidak saja untuk generasi sekarang, tapi juga untuk generasi yang akan datang," pungkas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id