Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang secara langsung meluncurkan ST-001 mengatakan adanya sukuk tabungan merupakan bukti Pemerintah bersungguh-sungguh tidak hanya mengembangkan instrumen pembiayaan bagi anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun juga mendukung perkembangan pasar keuangan syariah di Tanah Air.
"Sukuk ST 001 adalah langkah yang baik untuk menambah instrumen investasi untuk Anda semua. Semoga upaya kita untuk memperbaiki Republik Indonesia utamanya mengembangkan pasar syariah bisa berjalan baik," kata Ani dalam sambutannya, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan sukuk tabungan ini lebih terjangkau karena minimal penawaran atau pembelian hanya Rp2 juta dibandingkan sukuk ritel dengan minimal penawaran Rp5 juta.
Sementara itu, dalam menjalankan sukuk jenis ini, Pemerintah dibantu oleh 26 agen penjual yang terdiri dari 20 bank, lima perusahaan efek dan satu konsultan hukum. Adapun pokok syarat dan ketentuan sukuk tabungan seri ST-001 yakni:
- Masa penawaran: 22 Agustus-2 September 2016.
- Tanggal penjatahan: 5 September 2016.
- Tanggal penerbitan: 7 September 2016.
- Tanggal jatuh tempo: 7 September 2018 (tenor dua tahun).
- Underlying asset: Proyek atau kegiatan APBN tahun 2016 dan baranf milik negara.
- Minimum penawaran: Rp2 juta.
- Maksimum penawaran: Rp5 juta.
- Tingkat imbal hasil (return): 6,9 persen.
- Pembayaran imbal hasil: Pada tanggal 7 setiap bulan dalam jumlah aset tetap dan imbal pertama dibayarkan pada 7 Oktober 2016.
- Sifat perdagangan: tak bisa diperdagangkan di pasar sekunder (non tradable).
Pencairan sebelum jatuh tempo yakni pada saat pembayaran imbalan ke-12 bagi yang memiliki kepemilikan minimal Rp4 juta, dengan maksimal penggajian sebesar 50 persen dari kepemilikan investor di tiap agen penjual.
"Pemerintah memberi opsi pencairan lebih awal sebelum jatuh tempo yakni tahun pertama setelah penerbitan yakni 50 persen. Dengan return 6,9 persen per tahun dibayarkan setiap bulan. Kami harap angka tersebut cukup menarik pada masa tren penurunan bunga di tingkat global," jelas Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News