"Kebijakan moneter (BI) pro stability, tetapi empat kebijakan Bank Indonesia yang lain adalah tetap pro growth. Itu yang ingin kami tegaskan," ujar Perry dalam acara Bank Indonesia Bersama Masyarakat (Birama) yang disiarkan secara virtual, Kamis, 2 Desember 2021.
Perry menjabarkan, kebijakan pro growth bank sentral yang pertama adalah kebijakan makroprudensial yang longgar. Kebijakan tersebut akan terus didorong Bank Indonesia bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor riil.
"Kebijakan makroprudensial longgar termasuk kebijakan makroprudensial inklusif dan ke sektor-sektor prioritas," paparnya.
Kebijakan kedua adalah mendorong digitalisasi sistem pembayaran sebagai bentuk wujud nyata komitmen BI bersama pemerintah. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam membangun ekosistem ekonomi keuangan digital secara nasional yang end to end.
"Seperti, perbankan digital, fintech, e-commerce, membangun unicorn-unicorn Indonesia yang tangguh melalui perluasan QRIS (QR Code Indonesian Standard), penerapan BI-Fast, maupun SNAP (Standar Nasional Open API Pembayaran) satu bahasa untuk koneksi pembayaran," paparnya.
Kebijakan ketiga, Bank Indonesia akan terus melakukan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta forum pendalaman dan penguatan sektor keuangan.
Dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia bertugas di pasar uang dan pasar valas dengan membangun infrastruktur, Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, hingga Central Counterparty (CCP).
"Kami juga mengembangkan produk-produk pelaku dan pricing yang semakin modern berstandar internasional dengan fokus repo, SBN (Surat Berharga Negara), DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), interest rate, SWAP," urai dia.
Sementara, kebijakan keempat Bank Indonesia adalah mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi keuangan syariah untuk membangun ekonomi dan keuangan yang semakin inklusif dan hijau.
"Empat kebijakan pro growth seperti kebijakan makroprudensial longgar, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan syariah adalah tetap semua empat kebijakan BI tersebut pro growth," pungkas Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News