Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan saat ini kenaikan tarif cukai secara drastis sebesar 23 persen pada RAPBN 2016 menjadi Rp148,9 triliun, sehingga menambah kekhawatiran industri rokok.
"Saat ini jelas sudah banyak industri rokok yang gulung tikar," tegas Yustinus, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (25/8/2015).
Menurutnya, saat ini cukai hasil tembakau menyumbang 95 persen penerimaan cukai dan sekitar 9,5 persen penerimaan pajak negara. Namun, setiap tahunnya pemerintah justru menaikkan tarif cukai hasil tembakau demi mengejar penerimaan negara.
Seiring dengan terus meningkatnya penerimaan cukai hasil tembakau untuk pemerintah dari tahun ke tahun, jumlah pabrikan rokok serta jumlah tenaga kerja yang berkaitan dengan rantai suplai industri tembakau terus menurun secara drastis.
Adapun dari 1994 jumlah pabrikan tembakau di 2010, hanya tersisa 995 jumlah pabrikan di 2014, di mana hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan kenaikan cukai yang besar target cukai justru terancam tidak akan tercapai karena menurunnya volume. Menurut Yustinus, ini merupakan kontraproduktif.
"Kenaikan tarif harus dibarengi pertumbuhan volume, sebab produksi saat ini bukan untuk memenuhi demand," ujarnya.
Apabila pemerintah bersikeras untuk menaikkan target cukai secara eksesif, maka pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan target tersebut tidak dapat dicapai oleh pelaku industri tembakau. Selain itu, bila cukai rokok dinaikkan, harga rokok akan tinggi. Padahal konsumsi rokok tidak bisa ditekan, "Mereka akan mencari rokok yang lebih murah. Di sinilah akan marak rokok ilegal," tuturnya.
Yustinus juga meminta, pemerintah harus sensitif mencari kreativitas fiskal. "Dengan cara memperluas objek cukai. Misalnya untuk industri semen dan karet yang juga padat energi dan cenderung tak baik untuk lingkungan. Industri itu cukainya harus dinaikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id