Ilustrasi. Dokumen Kemenkeu
Ilustrasi. Dokumen Kemenkeu

Asumsi Rupiah Jadi Rp12.500/USD, PNBP Migas Bisa Naik Rp6 T

Suci Sedya Utami • 27 Januari 2015 13:12
medcom.id, Jakarta: Asumsi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disepakati Komisi XI dan pemerintah menjadi Rp12.500 per USD. Perubahan asumsi itu disinyalir akan bisa memacu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor migas.
 
"PNBP migas justru naik sedikit. Perkiraannya kan setiap rupiah naik 100 poin per dolar maka menambah PNBP migas Rp2 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, usai rapat kerja bersama Komisi XI, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, seperti dikutip Selasa (27/1/2015).
 
Seperti diketahui, dengan berubahnya asumsi dari yang sebelumnya dimasukkan dalam APBN 2015 pada level Rp12.200 per USD menjadikan asumsi ini melemah Rp300 poin, maka penambahan PNBP migasnya sebesar Rp6 triliun.

"Iya memang PNBP migasnya naik, tapi kan harga minyak dunia juga sedang turun," ucapnya.
 
Sebelumnya, Bambang pernah mengatakan penurunan harga minyak dunia membuat penerimaan migas merosot sekitar Rp130 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan