Menko Perekonomian Chairul Tanjung, --  REUTERS/Beawiharta
Menko Perekonomian Chairul Tanjung, -- REUTERS/Beawiharta

Pemerintah Perpanjang Tax Holiday 1 Tahun

Suci Sedya Utami • 04 September 2014 21:27
medcom.id, Jakarta: Setelah menunggu 20 hari tanpa kepastian sejak 15 Agustus 2014, akhirnya pemerintah memperpanjang untuk memberikan fasilitas insentif tax holiday selama satu tahun yakni hingga 15 Agustus 2015.
 
"Karena fasilitas yang ada masih diperlukan oleh dunia usaha baik dalam maupun luar negeri, fasilitas yang ada diperpanjang dengan jangka waktu untuk satu tahun ke depan," terang Menko Perekonomian Chairul Tanjung, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).
 
Tax holiday merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak (WP) dalam bentuk pembebasan atau pengurangan PPh Badan. Aturan pemberian insentif ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130 Tahun 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Pembebasan PPh badan diberikan selama lima hingga sepuluh tahun, sejak kegiatan produksi komersial dimulai bagi perusahaan dengan nilai investasi lebih dari Rp1 triliun.

CT sapaan akrab Chairul juga mengatakan agar dalam pemrosesan tax holiday tak memakan waktu lama, maka pemerintah akan mempercepat prosesnya. "Ini karena adanya keluhan terkait lamanya pemrosesan tax holiday, maka akan dipercepat," jelasnya.
 
Terlebih lagi, pemerintah akan memberikan fleksibilitas dan dinamika dari investment, baik yang sudah ada maupun yang akan datang. "Ini karena tetangga kita sudah memberikan hal yang serupa dan sangat atraktif. Namun ini bukan berarti kita menjadi 'followers' mereka 100 persen, tentu ini dilakukan sesuai kepentingan nasional," ucapnya.
 
Bos Trans Corp ini menjelaskan untuk menangani masalah flesibilitas maka dibentuk tim kecil yang diketuai oleh Kementerian Keuangan yang beranggotakan BKPM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
 
Tim tersebut nantinya melakukan segala evaluasi yang terkait dengan tax holiday agar dapat dibuat sedemikian rupa agar memiliki fleksibilitas yang tinggi agar mampu bersaing dengan penawaran yang diberikan oleh negara-negara tetangga tetapi tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.
 
"Teknisnya akan dibahas oleh kementerian terkait, diharapkan investasi yang masuk akan jauh kebih besar agar dapat mendorong perekonomian dan kesejahteraan kita lebih baik," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan