"Per hari ini sudah lewat dari 100 persen per tadi jam sore tadi. Sudah lebih dari 100 persen," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Desember 2019.
Tahun ini penerimaan bea cukai ditargetkan sebesar Rp208,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hingga November realisasinya sudah mencapai Rp176,2 triliun atau 84,4 persen.
Penerimaan bea cukai ditopang oleh penerimaan cukai mencapai Rp139,46 triliun yang terdiri dari cukai hasil tembakau Rp133,07 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp6,2 triliun, serta etil alkohol Rp111 miliar.
Sementara itu, penerimaan bea masuk sebesar Rp33,59 triliun atau 86,35 persen dari target APBN 2019. Bea masuk tumbuh negatif 5,04 persen sebagai imbas perlemahan kinerja impor nasional yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Sedangkan penerimaan bea keluar telah mencapai Rp3,18 triliun atau 71,95 persen dari target. Kontributor terbesar untuk penerimaan ini adalah ekspor komoditas pertambangan, terutama konsentrat tembaga.
Heru optimistis penerimaan bea cukai untuk tahun depan akan mencapai target. Dalam APBN 2020, target penerimaan bea cukai sebesar Rp 221,9 triliun atau tumbuh 7,9 persen terhadap outlook penerimaan 2019.
"Jadi tahun depan sepertinya strateginya masih melanjutkan strategi tahun-tahun sebelumnya yaitu sinergi dengan pajak, kemudian melanjutkan operasi gempur terhadap rokok ilegal dan minuman ilegal," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News