Gedung DPR. Foto: MI/Susanto
Gedung DPR. Foto: MI/Susanto

Anggota DPR Harapkan Indonesia Tidak Krisis Lagi

Antara • 23 Februari 2017 20:24
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun berharap Indonesia ke depan tidak mengalami krisis lagi sehingga UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) tidak perlu digunakan.
 
"Saya melihat Pemerintah berupaya sungguh-sungguh dan terintegrasi menyikapi krisis global dengan sistem protokol krisis melalui amanah UU PPKSK. Meskipun sebenarnya Indonesia tidak menghadapi krisis keuangan," kata Misbakhun seperti dilansir Antara, Kamis 23 Februari 2017.
 
Menurut Misbakhun, persiapan krisis ini bukan karena Indonesia sedang krisis, tapi sesuai amanah UU PPKSK, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) harus mempersiapkan semua aturan pelaksanaan UU tersebut agar terimplementasikan dengan baik, sehingga Indonesia memiliki mekanisme protokol krisis.
 
Misbakhun menegaskan, UU PPKSK ini adalah sebuah undang-undang yang disiapkan untuk mengantisipasi jika Indonesia menghadapi krisis keuangan. Meskipun, DPR RI telah menyetujui UU PPKSK diberlakukan, menurut dia, tapi rezim "bail-out" sudah digantikan dengan "bail-in" dan memberikan kepercayaan kepada Pemerintah dan Otoritas Keuangan di Indonesia oleh lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia (World Bank) dan International Moneter Fund (IMF) kepada Indonesia dalam mengantisipasi krisis sistem keuangan.
 
"Harapan kita semua, krisis itu tidak datang lagi dan proses pencegahan berjalan lebih dahulu sehingga tidak melalui penanganan krisis. Harapan saya undang-undang ini tidak pernah digunakan, karena tidak ada krisis," kata dia.
 
Sebelumnya, Misbakhun mencermati  dan memuji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang memaparkan presentasinya secara mendalam dan jelas mengenai kebijakan Pemerintah mengantisipasi krisis dan evaluasi pelaksanaan UU PPKSK dan peraturan turunannya, pada rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
 
Sri Mulyani yang tampak kondisinya kurang sehat, tapi tetap memaparkan presentasinya secara jelas dan detail. Sri Mulyani sempat menyampaikan permohonan maaf kondisinya kurang sehat karena kelelahan, dengan meminta kepada  pimpinan Komisi XI untuk berhemat
suara.
 
"Terima kasih atas penjelasan Bu Sri Mulyani yang mendalam. Dalam keadaan sakit Ibu masih bisa menjelaskan secara detail dan jelas. Suara ibu menjadi merdu, serak-serak basah seperti penyanyi jazz," kata Misbakhun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan