Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21 persen (mtm) dan inflasi menjadi 4,69 persen (yoy).
"Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan inflasi Juli 2022 yaitu 4,94 persen (yoy). Ini adalah extra effort yang dilakukan pemerintah sebagaimana arahan bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022," katanya, dalam siaran pers, Jumat, 2 September 2022.
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga, BI dan TPID NTB Gelar Operasi Pasar Murah Telur Merdeka |
Airlangga menyampaikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus menjaga stabilitas harga pangan yang tercermin dari inflasi volatile food yang juga mengalami deflasi pada Agustus 2022 sebesar 2,9 persen (mtm) atau 8,93 persen (yoy). Angka tersebut menurun dari Juli yang mencapai 11,47 persen (yoy). Deflasi terjadi karena hasil panen yang telah merata di daerah sentra, termasuk penurunan harga komoditas bawang merah.
Secara spasial, pada Agustus terdapat 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas nasional, jumlah tersebut menurun dari bulan Juli lalu yang tercatat di 69 kabupaten/kota. Sementara itu masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.
Airlangga menjelaskan berbagai rekomendasi aksi TPIP-TPID dalam melakukan stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
Baca juga: Cabai Rawit hingga Bawang Merah Picu Deflasi Agustus |
Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
"Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU)," jelasnya.
Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.
"Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Wali Kota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah lima persen," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News