Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan realisasi dari pemerintah daerah tercatat sebesar 72 persen dari total anggaran Rp4,17 triliun. Sisa anggaran tersebut saat ini masih ada di rekening pemerintah daerah.
"Realisasi yang dilakukan oleh pemda yang dibayarkan kepada nakesnya itu sudah sekitar 72 persen. Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," katanya dalam video conference di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
Untuk menjawab kebutuhan anggaran tahun ini, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membolehkan daerah untuk menggunakan sisa anggaran ini. Bahkan Kemenkeu dan Kemendagri telah mengirim surat kepada pemerintah daerah terkait hal ini.
"Kami mengingatkan kembali kepada daerah agar sisa dana yang ada tadi segera dianggarkan lagi di dalam APBD-nya untuk 2021, sehingga pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan," jelas dia.
Saat ini, ia menambahkan, Kemenkeu masih menghitung kebutuhan tambahan anggaran kesehatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk insentif tenaga kesehatan. Nantinya anggaran yang masih ada di kas daerah bisa digunakan untuk menutup kebutuhan tersebut.
"Kami telah sampaikan pada saat nanti akan memenuhi carry over tersebut. Kita akan minta daerah untuk menggunakan dana transfer umum yang di-earmark untuk pembayaran tersebut. Ini dari segi penganggaran sudah semuanya dipikirkan secara penuh oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id