Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif tersebut dengan anggaran pertama Rp3,53 triliun dan dengan tambahan sebanyak Rp814 miliar. Pihaknya berharap Kemendag bisa menjalankan fungsi dan tugasnya lebih maksimal di masa-masa yang akan datang.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp814 miliar sehingga total anggaran di 2019 menjadi Rp4,346 triliun," ujarnya, dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kemendag, di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Ia menambahkan tambahan anggaran sebesar Rp814 miliar ditujukan untuk kegiatan peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana, pengembangan sarana distribusi perdagangan, kapasitas logistik perdagangan, peningkatan peran dan pemanfaatan perundingan perdagangan internasional, pengembangan promosi dan citra, serta peningkatan tertib niaga.
"Ini akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, usulan tambahan anggaran sudah disampaikan pada Juni lalu. "Sesuai hasil raker dan Komisi VI sudah sampaikan surat ke pimpinan Komisi VI pada 22 Juni 2018 perihal selisih review baseline dengan Pagu Indikatif Tahun 2019 sebesar Rp814 miliar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id