"Saya sering merasa daerah kerja bagus atau enggak, toh enggak ada sanksi di pusat, bahkan tiap tahun bertambah anggaran. Daerah yang berhasil dikasih reward, yang tidak dikasih sanksi," ujar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Edi Jaweng, dalam diskusi 'Penyerapan Anggaran Rendah, Siapa Salah?', di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).
Robert mencontohkan, provinsi seperti Gorontalo dan Riau setiap tahun penyerapan anggarannya di bawah 20 persen, namun tak pernah diberikan sanksi. Apabila terus berlanjut, maka hal ini bisa menjadi buruk bagi daerah-daerah lain.
Apalagi, tambah dia, tahun depan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) sebesar Rp2.101 triliun, sebanyak Rp782 triliun dialokasikan ke daerah. "Masalahnya mengelola uang yang ada," pungkas dia.
Sementara itu, Pengamat Birokrasi dan Kebijakan Publik Medrial Alamsyah menilai pemerintah pusat harus ikut bertanggung jawab terhadap dana yang dikeluarkan.
"Ketika dia menyerahkan pada pihak ketiga dia harus ikut tanggung jawab dengan mengontrol," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id