Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

2025 Subsidi Listrik Naik Nyaris Rp8 Triliun, Kok Bisa?

Antara • 30 Mei 2024 19:12
Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menghitung kebutuhan subsidi listrik Indonesia pada 2025 mencapai Rp83,08 triliun.
 
Angka itu naik nyaris Rp8 triliun dari anggaran subsidi listrik pada 2023 sebesar Rp75,83 triliun.
 
“Berdasarkan hasil perhitungan RAPBN 2025, subsidi listrik sebesar Rp83 triliun,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 30 Mei 2024.
 
Darmawan mengatakan angka tersebut diperoleh menggunakan asumsi ICP (Indonesian Crude Oil Price) atau harga jual minyak mentah di Indonesia sebesar USD80 per barel, kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp15.100, serta inflasi sebesar 2,5 persen.
 
Dari besaran subsidi tersebut, tutur Darmawan melanjutkan, sebesar 64,95 persen atau Rp53,96 triliun diperuntukkan untuk pelanggan rumah tangga, yaitu sebanyak 35,22 juta pelanggan.
 
Baca juga: Golongan Pelanggan Ini Dapat Subsidi Listrik Rp75,83 Triliun

4 golongan penerima subsidi

Selain pelanggan rumah tangga, terdapat empat golongan lainnya yang merupakan penerima subsidi, antara lain golongan sosial sebanyak 2,13 juta pelanggan, golongan bisnis sebanyak 4,29 juta pelanggan, golongan industri sebanyak 0,24 juta pelanggan, serta golongan pemerintah dan lainnya sebanyak 0,20 juta pelanggan.
 
Dengan demikian, terdapat sekitar 42,08 juta pelanggan PLN yang dianggarkan untuk menerima subsidi listrik pada 2025.
 
Apabila berdasarkan nilai subsidi, golongan rumah tangga membutuhkan anggaran sebesar Rp54 triliun, golongan sosial seperti sekolah, rumah ibadah, dan lain-lain membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp12,2 triliun.
 
Lebih lanjut, terdapat golongan bisnis kecil membutuhkan anggaran sebesar Rp9,4 triliun, golongan industri membutuhkan subsidi sebesar Rp5,9 triliun, serta golongan pemerintah dan lainnya yang membutuhkan subsidi sebesar Rp1,6 triliun.
 
“Perhitungan subsidi 2025 menggunakan asumsi dasar makroekonomi RAPBN 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” ucap Darmawan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan menegaskan PLN berkomitmen untuk memastikan subsidi listrik tepat sasaran.
 
“Kami sudah berhasil mengintegrasikan data ID pelanggan PT PLN dengan web service Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial,” ujar Darmawan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan