"Penyesuaian tarif listrik yang berlaku pada 1 Juli 2022 tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar dua juta pelanggan," ujarnya, Rabu, 15 Juni 2022.
Abra menyampaikan adanya penyesuaian tarif listrik lima golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah sudah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tarif adjustment.
Menurutnya, pelanggan rumah tangga yang dianggap mampu secara ekonomi tidak akan terganggu dengan kebijakan penyesuaian tarif listrik lantaran mereka sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi pendingin udara lebih dari dua unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik itu sangat kecil karena hanya mempengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain, penghematan kompensasi tahun ini dari kenaikan tarif listrik ini mencapai Rp3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.
Abra mencatat, merujuk total kompensasi PLN 2021 yang mencapai Rp24,6 triliun, lima golongan pelanggan (R2, R3, P1, P2, P3) telah mengurangi beban kompensasi sekitar Rp1,7 triliun atau menyumbang 6,9 persen kompensasi pemerintah untuk PLN.
Terkait dampak kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Abra mengatakan kebijakan pemerintah malah membuat pelaku usaha kecil mikro menengah melakukan migrasi golongan pelanggan. Menurut dia, dengan adanya perpindahan golongan pelanggan, maka pelaku UMKM mendapatkan tarif listrik yang lebih menarik.
"Mungkin ada golongan rumah tangga atas yang juga pelaku UMKM, ini malah momentum migrasi golongan, karena mereka bisa dapat tarif subsidi. Jauh lebih rendah tarifnya dari golongan B2 ataupun B4, dari sisi daya juga mendapatkan lebih besar, jadi malah lebih mumpuni," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News