Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2022 dengan tema 'Strategi Kebijakan Anggaran Negara dan Percepatan Transformasi Layanan Umat'.
"Dari sisi APBN, kita melihat pagu dari 2017 hingga 2020, dari anggarannya Rp64 triliun pernah meningkat menjadi Rp70 triliun kemudian pada level Rp66 triliun," kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Selasa, 15 Februari 2022.
Selanjutnya, pagu Kemenag juga diisi oleh belanja pegawai yang mencapai 59 persen, utamanya untuk memenuhi pendanaan bagi pegawai, guru, dan dosen di lingkup Kemenag. Sedangkan belanja barang mencapai rata-rata 30 persen untuk BOS, BOPTN, BOP RA, dan BOP Pontren.
Ia mengatakan, anggaran Kemenag didominasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 85 persen, sementara fungsi agama 15 persen. Untuk fungsi pendidikan, Kemenag diminta berkoordinasi dengan Kemendikbud untuk memajukan pendidikan nasional.
"Ini adalah tujuan kita membangun SDM yang baik maka fungsi pendidikannya harus tidak hanya masalah besarnya dana, tapi juga kualitas penggunaan dananya itu," ungkapnya.
Anggaran Kemenag
Pada 2022, anggaran Kemenag dialokasikan untuk BOS Kemenag sebesar Rp9,5 triliun, BOP Pesantren Rp0,1 triliun, Bidik Misi atau KIP Kuliah Rp0,7 triliun, Pembangunan/Rehabilitasi Madrasah dan sekolah keagamaan Rp0,8 triliun, Program Indonesia Pintar Rp1,4 triliun, dan Tunjangan Profesi Guru Rp5,1 triliun.Sementara di bidang agama, anggaran 2022 dialokasikan untuk penyuluh agama Rp732,6 miliar, bantuan lembaga agama Rp107,4 miliar, pencetakan kitab suci Rp35,5 miliar, dan untuk menjaga rumah ibadah Rp94,4 miliar.
"Ini adalah bagian-bagian paling penting dari alokasi anggaran Kemenag yang tadi jumlahnya ada di sekitar Rp66 triliun untuk tahun 2022," jelas dia.
Selain itu, Kemenag juga menggunakan instrumen APBN yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk mendukung pembangunan sarana layanan umat seperti pembangunan dan rehabilitasi KUA, madrasah, TKIN, asrama haji, serta pusat layanan haji dan umrah terpadu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News