Minggatnya dana asing dari pasar keuangan domestik itu lantaran portofolio investasi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) pulang kampung sebanyak Rp260 miliar. Sementara dana asing di pasar saham pun turut tercatat keluar dari pasar keuangan domestik sebesar Rp730 miliar.
"Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik (masih tercatat) beli neto (inflow) sebesar Rp9,32 triliun," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Jumat, 26 Maret 2021.
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke 86,49 basis poin (bps) per 25 Maret 2021 dari 73,56 bps per 19 Maret 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
Namun demikian, kondisi minggatnya dana asing dari pasar keuangan Indonesia selama sepekan tak membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bertekuk lutut. Mata uang Garuda tersebut justru mengalami penguatan, meski tipis.
Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap USD menguat tipis sembilan poin atau setara 0,06 persen ke posisi Rp14.417 per USD dari Rp14.426 per USD pada penutupan perdagangan di hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah justru berada di zona merah pada posisi Rp14.423 per USD. Rupiah melemah tipis tiga poin atau setara 0,02 persen dari Rp14.420 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.446 per USD atau menguat 18 poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14.464 per USD.
Terkait hal tersebut, Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tutup Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News