Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, selama kurun beberapa waktu terakhir ini, sejak 2006-2014, tingkat penerimaan pajak rata-ratanya mencapai 96 persen dari total target pajak. Adapun target penerimaan pajak hanya mampu melewati target di 2008, di mana saat itu tingkat komoditas mengalami posisi yang cukup baik.
"Pada dua tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, (realisasi pajak) merosot ke 82 persen. Tanpa penerimaan dari amnesti pajak, realisasi penerimaan pajak di 2016 hanya sekitar 74 persen," ungkap Faisal, ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Tak hanya itu, kata Faisal, rendahnya rasio pajak di Indonesia juga menjadi penghambat realisasi penerimaan pajak. Bayangkan saja, dalam lima tahun terakhir ini, rasio pajak cenderung mengalami penyusutan.
Faisal menceritakan, rasio pajak di Indonesia memang sempat menyentuh angka 11,4 persen di 2012. Tapi, setelah itu terus menurun menjadi 11,3 persen di 2013, lalu sebesar 10,9 persen di 2014, sebesar 10,8 persen di 2015, dan sebesar 10,4 persen di 2016.
Lalu, lanjut dia, rasio pajak pun akan diperkirakan menjadi 10,1 persen di tahun ini. "Jadi tax ratio kita turun terus, sedangkan di negara-negara lain naik. Jadi kita pada level yang masih rendah justru turun terus dalam lima tahun terakhir," pungkas Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id