"Dengan ini kami menyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU," kata Ketua Banggar Kahar Muzakir di rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Seluruh fraksi di Banggar menyetujui asumsi makro maupun target pembangunan yang dipasang untuk tahun depan. Meskipun ada catatan yang diberikan oleh sejumlah fraksi, namun seluruhnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU APBN di rapat paripurna.
Asumsi ekonomi makro yang disepakati antara lain, pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5 persen, inflasi di kisaran dua hingga empat persen, rata-rata nilai tukar rupiah Rp14.000 per USD sampai Rp14.500 per USD, tingkat suku bunga SPN 3 bulan di kisaran lima sampai 5,5 persen.
Sementara harga minyak (ICP) diperkirakan berada di USD63 per barel. Lifting minyak dan gas bumi tahun depan diperkirakan pada kisaran 1.886 ribu sampai 2.140 ribu barel terdiri lifting minyak 695 ribu-840 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1.191 ribu-1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk target pembangunan, Banggar dan pemerintah menyepakati angka pengangguran sebesar 4,8-5,0 persen, angka kemiskinan 8,5-9 persen, gini rasio 0,375-0,380, serta indeks pembangunan manusia (IPM) 72,51.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
             Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
                 
                 
                 
                 
                