Menko Perekonomian Darmin Nasution saat rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengatakan butuh waktu tiga tahun untuk membenahi permasalahan yang ada.
"Tidak usah bermimpi bahwa dengan secarik kertas selesai, itu pasti perlu proses," kata Darmin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Nantinya, Pemerintah akan memisahkan antara pemukiman dan kawasan industri. Pasalnya di Batam banyak sekali pemukiman warga yang tak teratur. Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk para investor yang selama ini menjalankan usaha di daerah pemukiman jika pindah ke kawasan industri.
"Batam itu pemukimannya sudah ke mana-mana," tutur dia.
Lebih jauh dirinya menjelaskan perlunya mengubah Batam dari FTZ menjadi KEK. Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia merugi dengan status FTZ. Karena barang-barang dari FTZ yang masuk ke negara lain dikenai bea masuk, sementara barang-barang yang masuk ke FTZ bebas bea masuk.
"Kita bentuk KEK karena FTZ itu enggak kompetitif lagi. Karena setelah MEA berlaku, itu barang dari Malaysia atau singapura bisa masuk ke sini dengan bea masuk rendah. Semenatara dari Batam enggak bisa kalau FTZ. Makanya kita harus mengubah KEK," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id