Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro . ANTARA FOTO / Sigid Kurniawan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro . ANTARA FOTO / Sigid Kurniawan.

Menteri Keuangan Siap Cairkan THR & Gaji ke-13 Besok

Suci Sedya Utami • 22 Juni 2016 23:38
medcom.id, Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan siap mencairkan anggaran gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) Kamis, pekan ini.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat acara buka bersama wartawan di kantornya, Rabu, 22, Mei. Bambang mengatakan empat Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pemberian gaji tersebut sudah ada.
 
"Intinya mulai kamis sudah dapat dibayarkan gaji ke-13 dan THR," Kata Bambang,  di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan komponen gaji ke-13 berupa gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya, sementara untuk THR komponennya hanya berupa gaji pokok tanpa tunjangan.
 
Seharusnya, kata Marwanto, THR diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli PNS dalam menghadapi hari raya. Sementara, untuk gaji ke-13 diberikan dengan tujuan membantu meringankan beban para PNS yang memiliki anak usia sekolah pada saat tahun ajaran baru.
 
Sehingga jika dilihat waktunya diberikan pada Juli. Namun, karena berbagai pertimbangan, pencairan gaji ke-13 diberikan bersamaan dengan THR, dengan catatan dicicil.
 
"Gaji ke-13 kan isinya  gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah yang gaji pokok ditarik dibayarkan bersamaan dengan THR. Jadi mulai besok PNS akan terima gapok untuk THR  sama gaji pokok untuk gaji ke-13," jelas.
 
Lebih jauh untuk sisa gaji ke-13 berupa tunjangan kinerja dan pensiunan akan dicairkan pada pertengahan Juli.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan