Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan untuk sektor infrastruktur pagu anggarannya tak akan kena pangkas atau dengan kata lain tetap berada pada angka Rp313,5 triliun demi menjaga ruang stimulus fiskal pemerintah melalui pembangunan.
"Saya kira bisa dijaga (stimulus) karena kita lihat pemotongannya tidak memotong infrastruktur. Hal-hal yang sudah dikontrakkan tidak akan diganggu," kata Ani sapaan akrabnya ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/8.2016).
Ani mengatakan hal tesebut sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Menurut dia, presiden melihat ada banyak ruang yang bisa digunakan untuk menuju efisiensi seperti melalui pemangkasan perjalanan dinas, biaya operasional yang tidak prioritas.
"Ini tidak memotong hal-hal yang memang sudah merupakan prioritas pemerintah seperti infrastruktur," ujar dia.
Sebelumnya, Sidang Kabinet menyepakati untuk mengurangi pagu belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan transfer daerah Rp68,8 triliun. Pemotongan anggaran K/L dilakukan berdasarkan aktivitas yang tidak menunjang prioritas.
Sebagai gambaran, pada APBNP lalu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Bambang Brodjonegoro melakukan pemangkasan anggaran pengeluaran sebesar Rp50 triliun. Artinya, jika ditotal maka pemangkasan belanja mencapai Rp183,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id