"Sosialisasi tentu harus lebih jelas," kata Kalla, di JIExpo Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Kalla mengatakan, Pemerintah harus bisa menarik pengusaha besar untuk ikut dalam kebijakan pengampunan pajak. Karena, pengusaha besar cenderung memiliki aset di luar negeri.
Kebijakan pengampunan pajak, kata Kalla, merupakan kebaikan hati pemerintah terhadap pengusaha dan masyarakat yang tidak bayar pajak. Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya pengampunan dosa terhadap masyarakat yang enggan membayar pajak.
"Tentu kalau tidak dipakai ya silakan, tapi akibatnya belakangan lebih besar," pungkas Kalla.
Pemerintah pun telah memiliki rencana cadangan jika target pengampunan pajak tak tercapai. Kalla mengatakan, pemotongan anggaran adalah salah satu rencana yang dilakukan untuk mencegah defisit anggaran.
Hambatan terhadap kebijakan pengampunan pajak tak sampai di situ. Uji materi terhadap kebijakan ini diajukan sejumlah organisasi masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kalla tak mempermasalahkan hal itu.
"Judicial review itu hak masyarakat. Silakan saja, nanti MK yang memutuskan," kata Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News