Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto (kanan). (FOTO: ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto (kanan). (FOTO: ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Rancangan Perppu AEoI Dibahas di Tingkat Setkab Hari Ini

Suci Sedya Utami • 04 April 2017 12:34
medcom.id, Jakarta: Rancangan peraturan pengganti perundang-undangan (Perppu) sebagai regulasi primer dalam rangka pelaksanaan pertukaran informasi otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) akan dibahas di tingkat Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk difinalisasi.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pembahasan di Setkab terkait tanggapan dari negara-negara organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (OECD) terhadap Rancangan Perppu tersebut yang dikonsultasikan sebelumnya.
 
"Oh hari ini dibahas lagi dengan Setkab untuk memfinalkan materi Perppu itu," kata Hadiyanto ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2017.

Hadiyanto menyebut, Pemerintah telah mendapatkan tanggapan mengenai materi Perppu yang dikonsultasikan dari OECD. Dia memastikan secara prinsip, pandangan OECD sama dengan yang dikemukakan Pemerintah dalam Rancangan Perppu.
 
Baca: Rancangan Perppu Pendukung AEoI Masuk Tahap Finalisasi
 
"Ya dipastikan ini kan kita sudah peroleh tanggapan OECD. Secara prinsip enggak ada (koreksi)," ujar dia.
 
Sebelumnya, Hadiyanto mengatakan Perppu perlu dikonsultasikan ke OECD demi memastikan materi Perppu sejalan dengan kebutuhan internasional apakah menunjukkan yang dibuat Indonesia sudah memenuhi accessibility internasional.
 
Konsultasi sudah dilakukan secara tertulis oleh DJP dan juga sudah dieksplor dalam forum G20 di Jerman beberapa minggu lalu. Namun, kata Hadiyanto, Pemerintah masih menunggu pandangan OECD terkait konsultasi Perppu tersebut.
 
"Kita ingin mempunyai bahwa comply dan acceptable dari Perppu dari sisi kontennya pas dengan requirement internasional di berbagai negara terkait AEoI.  Misalnya yang dikonsultasikan info apa sih, kompeten authority-nya siapa sih, kira-kira seperti itu," ujar dia.
 
Baca: Menkeu: Perppu Pendukung AEoI Harus Selesai Mei
 
Sementara itu pekan lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan harmonisasi Perppu sudah dilakukan Pemerintah. Dia bilang akan dimasukkan ke Setkab untuk kemudian dibawa ke Presiden Joko Widodo.
 
"Mungkin nanti dibawa ke ratas lagi, terserah arahan Pak Presiden," singkat Yasonna.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia akan melaksanakan komitmen AEoI pada 2018. Ani bilang, untuk bisa ikut AEoI di 2018, maka seluruh peraturan perundang-undangan domestik yang membentur tersebut harus segera diselesaikan pada Mei tahun ini.
 
"Untuk bisa ikut AEoI, maka seluruh peraturan perundang-undangan harus selesai di Mei yakni peraturan untuk mengakses informasi," kata Ani.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan