Presiden Joko Widodo mengatakan langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu prakerja.
"Mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan dalam rangka penyempurnaan data terpadu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di 2024," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News