Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bantun ini diyakini akan mendorong daya beli masyarakat. Khususnya konsumsi rumah tangga yang merosot atau minus 5,51 persen secara year on year (yoy) pada kuartal II-2020.
"Akan ada bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta sebulan supaya ada tambahan daya beli, supaya mereka terbantu, terperhatikan," katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2020.
Meski begitu, Yustinus tak menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan penyaluran bantuan tersebut. Sebab, pemerintah masih merancang skema pemberian insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) itu.
Kementerian Keuangan sebelumnya tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31,2 triliun bagi 13 juta pekerja. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang mendapatkan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resminya menjelaskan, fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News