"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan, sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus," kata dia ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat, 31 Desember 2021.
Sri Mulyani mengungkapkan, saat ini pemerintah baru menyetujui perpanjangan Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti. Kebijakan yang akan selesai pada Desember 2021 ini akan diperpanjang hingga Juni 2022. Sementara PPnBM mobil belum diputuskan.
"Jadi kita akan lihat, yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk (perpanjangan diskon PPN) perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Untuk yang PPnBM belum," ungkapnya.
Pemberian insentif PPnBM masih usulan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya juga menyebut, pemberian insentif PPnBM untuk industri otomotif masih sebatas usulan. Saat ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah menjauhkan pembebasan PPnBM untuk mobil di bawah Rp250 juta."Karena ini adalah mobil yang diperuntukkan masyarakat banyak, ini diusulkan tidak dikenakan PPnBM. Namun ini belum dibahas detail dan belum disetujui usulan ini," kata dia dalam video conference, Kamis, 30 Desember 2021.
Dalam surat Menperin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mobil dengan harga di bawah Rp250 juta diusulkan mendapatkan PPnBM nol rupiah. Apalagi realisasi insentif PPnBM untuk otomotif tahun ini sebesar Rp6,58 triliun naik dari alokasi awal Rp3,46 triliun 100 persen bisa terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News