Dilansir Medcom.id dari data APBN KiTa, Kamis, 24 Juni 2021, rasio utang pemerintah juga turun menjadi 40,49 persen terhadap Produk Domestik (PDB). Rasio utang pemerintah masih aman karena berada di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen dari PDB.
Jika dirinci, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.580,02 triliun atau 86,94 persen dari total utang. Selain itu ada pinjaman sebesar Rp838,13 triliun atau 13,06 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Mei lalu.
Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,32 triliun. Sementara itu pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp825,81 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp316,83 triliun, multilateral Rp465,52 triliun, serta commercial bank Rp43,46 triliun.
Untuk SBN terdiri dari domestik sebesar Rp4.353,56 triliun terdiri Surat Utang Negara (SUN) Rp3.606,07 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp747,49 triliun. Sedangkan SBN valas Rp1.226,45 triliun yang terdiri SUN Rp984,2 triliun dan SBSN Rp242,2 triliun.
"Seiring masa pandemi, kebutuhan utang mengalami peningkatan, namun pemerintah senantiasa menyiapkan strategi untuk memitigasi volatilitas pasar keuangan serta mengelola risiko agar utang tetap terjaga dalam batas aman," lanjut keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News