Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan yang ekspansif dan konsolidatif. Kondisi ini sebagai konsekuensi atas upaya pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19.
"Dengan defisit 3,05 persen sampai 4,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara rasio utang akan naik sekitar 33,8 persen sampai 35,88 persen terhadap PDB," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Dirinya menambahkan, pemerintah berupaya memperkuat pemulihan ekonomi di 2021 sehingga kebutuhan belanja masih akan besar. Terlebih tahun ini saja pemerintah mengalokasikan biaya penanganan covid-19 mencapai Rp695,2 triliun.
"Defisit APBN masih relatif tinggi di 2021, dan akan dikurangi secara bertahap ke disiplin defisit APBN sebesar tiga persen, paling lambat pada 2023 sebagaimana diamanatkan dalam UU Keuangan Negara," jelas dia.
Tahun depan, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu 'Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial', dengan fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.
Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan. Dengan tetap mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id