Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) urung menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) khusus dalam rangka penanganan pandemi covid-19 atau pandemic bond. Pemerintah lebih memilih menerbitkan SBN biasa untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Saat ini yang sudah disepakati kan above the line. Kami tidak menerbitkan khusus, mau namanya pandemic bond atau apapun namanya untuk membiayai above the line ini," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.
Alasan utama batalnya penerbitan SBN seri khusus tersebut lantaran Bank Indonesia (BI) siap masuk ke pasar perdana untuk menyerap sisa penerbitan SBN, baik Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun sisa penerbitan SBN untuk membiayai defisit anggaran sebanyak Rp856,8 triliun.
"BI boleh masuk ke pasar perdana dalam bentuk last resort. Kita bicara tentang seri lelang yang ada, jadi bukan seri khusus atau pandemic bond," ungkap dia.
Last resort yang dimaksud adalah ketika pasar tak mampu menyerap penerbitan SBN pemerintah. Bila demikian, maka bank sentral bisa membeli SBN di pasar perdana maksimum sebanyak 25 persen dari kebutuhan pembiayaan fiskal.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/5/PADG/2020 tentang Lelang SUN/SBSN di Pasar Perdana, serta nota kesepahaman BI-Kemenkeu terkait aturan pelaksanaan pembelian SBN di pasar perdana.
Selain itu, penerbitan SBN juga akan diarahkan untuk memberikan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut akan dilakukan dalam skema khusus bersama bank sentral (below the line) dengan imbal hasil (yield) sesuai kesepkatan BI dan pemerintah.
"Below the line yang untuk pemulihan ekonomi nasional itu kami sedang pikirkan di work out. Nanti kami sampaikan setelah ada hasilnya," jelas Luky.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2020 adalah sebanyak Rp1.439,8 triliun. Sementara, penerbitan SBN pada kuartal II hingga kuartal IV tahun ini adalah sebesar Rp856,8 triliun.
Sisa penerbitan SBN Rp856,8 triliun ini akan dipenuhi melalui beberapa skema, yakni lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, penerbitan obligasi negara lewat private placement, dan penerbitan SBN valas.
Untuk periode kuartal II hingga kuartal IV tahun ini, rata-rata lelang SBN, baik SUN dan SBSN per dua pekan berkisar antara Rp35 triliun hingga Rp45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News