Melalui fasilitas itu, para eksportir akan diberi kebebasan bea masuk dan PPN impor untuk mendatangkan bahan baku yang produk jadinya akan diimpor. Sehingga bisa menekan biaya produksi sehingga daya saing eksportir akan terus meningkat.
"Ini akan meningkatkan cash flow mereka, yang kita harapkan bisa tekan ongkos produksi. Ini penting supaya bisa bersaing dengan negara lain," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi, ditemui dalam acara 'Sosialisasi Fasilitas KITE Indonesia Eximbank' di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.
Heru menjelaskan, fasilitas KITE juga bisa lebih dioptimalkan ketika digabungkan dengan program Pusat Logistik Berikat (PLB). Harapannya, eksportir yang dapat program itu pun bisa patungan untuk mengimpor bahan bakunya ke luar.
"Jadi suplainya tidak sendiri, diharapkan mereka buat PLB misalnya. Sehingga bahan bakunya bisa diimpor dalam partai besar. Kalau beli banyak kan biasanya lebih murah. Kedua mengurusnya hanya sekali, 100 kontainer sekali impor kan beda dengan satu kontainer," papar Heru.
Selain itu, PLB merupakan gudang multifungsi yang disediakan Direktorat Jendral Bea Cukai dan masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid 2. Pendirian PLB ini memiliki tujuan dalam menekan angka ongkos logistik dalam negeri. "Ini semua akan jadi suatu pendorong bagi perushaan yang masuk dalam KITE agar lebih efisien dan kompetitif. Kita juga ajak perusahaan lain yang selama ini ekspor bisa memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan," jelas Heru.
Sampai saat ini, sudah ada 43 perusahaan yang memanfaatkan adanya program PLB. Gudangnya sendiri, dia mengaku, sudah ada di 50 titik yang berada di Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. "Paling penting sinergi paket-paket kebijakan, agar bisa saling diperkuat," tutup Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News