"Jadi saya tidak melihat ini sebagai suatu yang negatif pada stabilitas sistem keuangan kita," ujar Agus dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Menurutnya, komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut bakal menimbulkan sentimen positif. Hal yang sama terjadi dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta yang berakhir damai tanpa gejolak.
"Sekarang diangkat lagi, tentu itu menunjukkan komitmen para penegak hukum, bahkan ketika kemari pilkada bisa selesai dengan damai. Itu menunjukkan kematangan Indonesia dalam berdemokrasi," ungkapnya.
Kendati demikian, Agus enggan mengomentari kerugian negara dalam kasus tersebut.Ia mengaku perlu mempelajari data dari pemerintah yang selama ini mengelola BLBI.
"Aku belum bisa komentar, nanti biar kita pelajari dulu," tutupnya singkat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan memberikan statement khusus terkait kasus BLBI. Hanya saja Sri meminta penegak hukum untuk mengejar obligor-obligor BLBI yang belum memenuhi kewajiban piutangnya.
"Mengenai BLBI saya tidak akan buat statement hari ini tapi nanti terutama setelah dapat data dari pemerintah yang mengelola BLBI selama ini," tegas Sri.
Seperti diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan megakorupsi BLBI. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan selama tiga tahun, KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KPK pada Selasa 25 April 2017 mengumumkan telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temanggung sebagai tersangka kasus BLBI.
Peran Syafruddin berkaitan dengan penerbitan SKL untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki oleh Sjamsul Nursalim. Penyelewengan SKL oleh BDNI dan Syafruddin disebut merugikan negara sekitar Rp3,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id