Menkeu Sri Mulyani (kanan) membuka Konferensi Internasional Keuangan Islam. (FOTO: Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Menkeu Sri Mulyani (kanan) membuka Konferensi Internasional Keuangan Islam. (FOTO: Metrotvnews.com/Patricia Vicka)

Menkeu Menyoroti Potensi Zakat yang Belum Digarap Maksimal

Patricia Vicka • 23 Agustus 2017 18:53
medcom.id, Yogyakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pengelolaan zakat selama ini belum digarap maksimal oleh lembaga keuangan berbasis syariah Islam. Padahal zakat mempunyai potensi yang besar untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
 
"Potensi zakat Indonesia capai Rp217 triliun. Ini sama dengan pendapatan negara bukan pajak. Melihat ukuran ini, zakat tentu sangat menjanjikan," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci dalam Konferensi Internasional Keuangan Syariah Islam, di Hotel Ambarukmo Yogyakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
 
Namun demikian, kontribusi orang membayar zakat masih rendah terutama untuk zakat mal. Selain itu orang Indonesia lebih banyak membayar zakat dalam bentuk lain dan tidak masuk ke sebuah lembaga. Seperti menitipkan ke tokoh agama, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.

"Baru 2 persen yang dikumpulkan dari Badan zakat Nasional (Baznas). Orang sekarang banyak berfikir bayar zakat saat mau Ramadan. Dititipkan ke pak RT/pak ustad dan Pak haji. Zakat mal banyak yang belum dibayar," kata dia.
 
Padahal, jika masyarakat menyalurkannya ke lembaga atau badan khusus keuangan syariah, zakat tersebut bisa dikelola untuk program-program pengentasan kemiskinan. Badan atau lembaga keuangan syariah bisa lebih menyalurkan uang zakat tepat sasaran.
 
Sri pun mendorong agar para lembaga ekonomi syariah lebih bisa kreatif dan berinovasi dalam mempromosikan dan mengumpulkan zakat dari masyarkat. Juga bisa lebih mengatur pengelolaan zakat agar tepat sasaran. Hal serupa juga berlaku pada wakaf. Menurut dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang bingung menyalurkan wakaf.
 
"Perlu dibangun lagi sistemnya seperti bagaimana penggunaannya? Bagaimana membuat kepercayaan publik untuk mengumpulkan zakat dan apakah sesuai dengan nilai-nilai keislaman," pungkasnya.
 
Deputi Director Publication and Network Badan Zakat Nasional (Baznas) Muhammad Hasbi Zaenal mengakui pihkanya belum memaksimalkan pendapatan dari penyaluran zakat masyarakat. Padahal, penyaluran zakat mal lebih besar dari zakat lainnya. Ia berharap presiden bisa secepatnya mengeluarkan perpres pengaturan soal zakat sebagai landasan hukum Baznas menghimpun dana masyarakat secara masif.
 
"Selama ini kami kesulitan mengumpulkan zakat secara massif karena belum ada payung hukumnya. Dengan Perpres itu, semua ASN akan diwajibkan menyetor zakat gaji mereka tiap bulan. Harapannya bisa menambah zakat Rp20 triliun per tahun," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pada 2016, total dana yang dihimpun Baznas tercatat sebesar Rp5,12 triliun. Sementara pada 2017 ditargetkan bisa mengumpulkan dana Rp6 triliun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan