Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penilaian efektif yang dimaksud yakni ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah wajib pajak yang lapor SPT di tahun berikutnya setelah adanya sanksi di tahun sebelumnya.
"Efektif, buktinya pertumbuhan rasio kepatuhan penyampaian SPT over the years kan tumbuh, mungkin karena sanksi apabila tidak masukin SPT diperiksa," kata Robert, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018.
Meski diakui tingkat kesadaran belum mencapai 100 persen, namun setiap tahun angkanya bertambah rata-rata dua juta hingga tiga juta. Robert menyebutkan tahun lalu tingkat kepatuhan lapor SPT mencapai 72 Persen. Tahun ini ditargetkan naik menjadi 80 persen.
Tahun ini, target jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT sebanyak 18 ribu. Dengan adanya kenaikan menjadi 80 persen tersebut artinya DJP menargetkan sekitar 14,4 juta wajib pajak orang pribadi yang lapor SPT Tahun ini. Dari jumlah tersebut, hingga Kamis ini, realisasinya sudah sekitar 3,9 juta.
"Kesadarannya meningkat, kita lihat sisi positifnya saja. Mudah-mudahan terus meningkat. Sebagian mungkin tidak memasukkan lagi karena penghasilannya turun karena sesuatu atau pensiun, sehingga PTKP bisa terjadi," pungkas Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id