"Kalau di Kemenhub (penyerapan anggaran) sudah 65 sampai 70 persen," kata Jonan, saat ditemui di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Dia menjelaskan penyerapan ini memang masih tergolong kecil lantaran uang muka dalam pengadaan barang dan jasa di Kemenhub baru akan diambil diakhir pengadaan tersebut selesai.
"Memang penyerapan kecil pada saat ini karena memang uang muka diambil belakangan. Atau yang sudah hampir selesai baru diambil uangnya," ucap dia.
Sebagai informasi, Kemenhub telah menerapkan sistem e-catalogue dalam pengadaan barang dan jasa. Di dalam sistem tersebut memang tidak ada proses pembayaran uang muka. Namun demikian, semua itu akan dibayarkan menunggu pengadaan itu selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id