Ilustrasi (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Ilustrasi (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Tax Holiday Dorong Perang Pajak di Kawasan ASEAN

Eko Nordiansyah • 24 Agustus 2015 13:10
medcom.id, Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro menilai, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemberian fasilitas tax holiday hingga 20 tahun akan mendorong negara-negara di kawasan melakukan hal serupa, sehingga bisa menimbulkan perang pajak.
 
"Hal yang jauh lebih mengkhawatirkan, penerapan tax holiday akan memicu perang diskon pajak dengan negara tetangga," kata Setyo, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
 
Apalagi, lanjut dia, dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun ini,  situasi tersebut akan semakin nyata dan akan menyeret ke situasi perlombaan masuk jurang (race to the bottom).

"Pengalaman di kawasan regional yang makin terintegrasi seperti Uni Eropa dan terutama Afrika, race to the bottom jelas terjadi akibat diskon pajak yang diberikan oleh pemerintah," jelas dia.
 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dirinya meminta kepada seluruh kepala negara di kawasan Asia Tenggara untuk melakukan kesepakatan dengan tidak menggunakan instrumen pajak secara eksesif di era MEA.
 
"Diperlukan pertemuan kepala negara dan Menteri Keuangan negara ASEAN untuk berkoordinasi dan membuat kesepakatan tidak menggunakan instrumen pajak secara eksesif di era MEA. Jika tidak, perang pajak akan merugikan semua negara anggota ASEAN. Semua jadi korban," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan