Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, OJK telah meminta agar IJK terus memperkuat governansi dengan pendekatan tiga jalur model (3 lines model) yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
"Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan, antara lain dengan peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) dan fungsi GRC (Governance, Risk, and Compliance)," ungkapnya pada kuliah umum OJK Goes to Campus, dikutip dari siaran pers, Rabu, 9 Agustus 2023.
Jalur kedua, lanjutnya, adalah penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan antara lain dengan penguatan proses quality assurance. Sementara jalur ketiga adalah penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi.
Baca juga: Penting! Ini Dia Bedanya Pinjol Ilegal dan Legal |
Transformasi manajemen risiko
Penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi.
Hal ini diperlukan mengingat manajemen risiko merupakan aspek penting dan esensial tidak hanya hal-hal yang bersifat negatif, namun juga untuk menangkap peluang dan akan efektif jika melekat dalam setiap pengambilan keputusan.
"Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi, juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi," jelas Sophia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News