Ilustrasi. Foto: dok Bank Indonesia (BI).
Ilustrasi. Foto: dok Bank Indonesia (BI).

Sampai Mana Proses Perkembangan Rupiah Digital?

Husen Miftahudin • 27 Desember 2023 16:01
Jakarta: Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.
 
"BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah diterima dalam periode penerimaan masukan yang dibuka pada 31 Januari 2023 sampai dengan 15 Juli 2023," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Rabu, 27 Desember 2023.
 
Lebih lanjut ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.
 
"Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif 'Proyek Garuda' sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital. Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital," tutur dia.
 
Pascamendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya, yaitu Eksperimentasi Teknologi (proof of concept); Prototyping; Piloting/sandboxing; serta Tinjauan atas Stance Kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital.
 
Erwin menekankan, Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang interaktif guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain dan memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia.
 
Baca juga: Apa Beda Rupiah Digital dan Rupiah dalam Uang Elektronik?
 

Kategori penguat pengembangan rupiah digital

 
Adapun, struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar untuk pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi Pengembangan Rupiah Digital. Enam kategori tersebut yaitu:
 
1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
2. Akses: Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
4. Transfer dana: Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i: Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi.
6. Implikasi: Terkait atas dampak mata uang rupiah digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan moneter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan