"Peningkatan literasi keuangan penting dilakukan karena masih terbatasnya edukasi mengenai penjaminan, dan masih banyaknya korban fraud (penipuan) di masyarakat," ujar Purbaya dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) secara virtual, dikutip Rabu, 4 Agustus 2021.
Terkait hal ini, LPS akan terus melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. LPS secara intensif melakukan sosialisasi peran program penjaminan dan kebijakan-kebijakan LPS yang antara lain melalui kolaborasi dan publikasi.
Ia menjelaskan bahwa upaya kolaborasi dilakukan LPS dengan berbagai stakeholder, termasuk media dalam berbagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap perbankan.
"Sementara upaya publikasi dilakukan pada berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial (medsos) untuk meningkatkan sentimen positif masyarakat dan menangkal isu hoaks," tegasnya.
Sebagai bagian dari otoritas regulator di industri perbankan, LPS terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. Adapun semua bank yang beroperasi di Indonesia saat ini telah menjadi peserta penjaminan LPS, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Purbaya kemudian menjelaskan bahwa nilai simpanan yang dijaminkan oleh LPS maksimal sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank dengan persyaratan 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan-pembukuan bank.
Lalu tingkat bunga yang diperoleh tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS, namun bunga ini tidak berlaku untuk simpanan di bank syariah. Terakhir, tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal, misalnya memiliki kredit macet.
"Sesuai ketentuan, simpanan yang dijamin adalah tabungan, deposito, giro, dan jenis simpanan lainnya. Termasuk juga untuk produk-produk simpanan dari bank syariah," papar dia.
Purbaya menekankan, kemampuan literasi keuangan memiliki peran penting dan dapat berkontribusi di dalam proses pengambilan keputusan keuangan, baik untuk individu maupun dalam skala korporasi.
"Oleh sebab itu diperlukan sosialisasi yang terpadu dan intensif mengenai produk-produk industri keuangan nasional, termasuk fitur-fiturnya sebagai langkah dalam meningkatkan inklusi dan literasi dan keuangan nasional," ucapnya
Purbaya melanjutkan bahwa kemampuan literasi keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. "Kami mengharapkan dengan semakin tingginya tingkat keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan," tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News