Ilustrasi dana simpanan masyarakat di perbankan - - Foto: MI/ Tri Handiyatno
Ilustrasi dana simpanan masyarakat di perbankan - - Foto: MI/ Tri Handiyatno

Simpanan Dana Masyarakat di Bank Tembus Rp6.880,5 Triliun

Husen Miftahudin • 25 Oktober 2021 12:24
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2021 mencapai Rp6.880,5 triliun atau tumbuh 7,8 persen (yoy). Namun demikian, angka ini tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,9 persen (yoy).
 
Dana Pihak Ketiga atau simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.
 
"Perlambatan DPK terjadi pada seluruh jenis simpanan, baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Analisis Uang Beredar dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Senin, 25 Oktober 2021.

Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah perorangan dan nasabah lainnya. Perlambatan tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
 
"Simpanan berjangka mengalami perlambatan, dari 1,5 persen (yoy) pada Agustus 2021 menjadi 1,3 persen (yoy) pada September 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah Jawa Timur dan Banten," paparnya.
 
Demikian pula tercatat bahwa tabungan mengalami perlambatan, dari 12,5 persen (yoy) pada Agustus 2021 menjadi 11,6 persen (yoy) pada bulan laporan. Ini terutama terjadi pada tabungan di wilayah Sumatra Utara dan Jawa Timur.
 
Sementara itu, giro tumbuh 13,7 persen (yoy) atau lebih rendah dibandingkan 17,4 persen (yoy) pada Agustus 2021, yang bersumber dari perlambatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
 
Di sisi lain, BI melaporkan bahwa suku bunga simpanan dan pinjaman pada September 2021 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sejalan dengan kecenderungan penurunan suku bunga acuan.
 
Pada September 2021, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,34 persen atau turun lima basis poin dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor.
 
Adapun suku bunga simpanan berjangka tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan mengalami penurunan dari masing-masing sebesar 3,34 persen; 3,50 persen; 3,83 persen; 4,42 persen; dan 5,87 persen pada Agustus 2021 menjadi 3,27 persen; 3,41 persen; 3,75 persen; 4,28 persen; dan 5,16 persen pada September 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan