Hal itu dikatakan Head of Health Claim Department Sequis Hendratno saat memberikan keterangan mengenai pembayaran klaim dan manfaat atas virus covid-19. Adapun salah satu nasabah Sequis yang merasakan manfaat tersebut adalah Dany Susianto yang terdiagnosis positif virus mematikan itu pada 21 Maret 2020.
"Dalam kondisi begini, asuransi kesehatan menjadi sangat penting karena asuransi adalah salah cara kita mempersiapkan diri dari risiko kehidupan. Terbukti pada situasi pandemi covid-19 yang penuh gejolak dan ketidakpastian telah membuat kesehatan, mental dan finansial menjadi terganggu," kata Hendra, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Mei 2020.
"Kesehatan dan asuransi bukan lagi hanya sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan dasar manusia. Apalagi, pandemi, epidemi, dan wabah penyakit lainnya tidak bisa kita prediksi," tambah Hendra.
Total biaya pengobatan yang dihabiskan selama 12 hari perawatan senilai lebih dari Rp56 juta. Awalnya, Dany didiagnosis Demam Dengue (DB). Namun, gejala sakit tidak juga kunjung membaik, malahan paru-parunya mulai terasa tidak nyaman sehingga harus dilakukan pengecekan lebih lanjut termasuk melakukan swab test.
Ternyata, hasil tes lanjutan menunjukkan pneumonia yang dialami karena ia positif covid-19. Akhirnya, ia harus dirawat inap selama 12 hari di kamar perawatan VIP khusus isolasi covid-19 di RS Pluit pada 15-26 Maret 2020. Ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 26 Maret 2020 dan kemudian melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
"Saya tidak menyangka menjadi pasien covid-19. Saya tertular penyakit ini kemungkinan saat berkunjung untuk menjenguk mertua di RS sekitar satu minggu sebelumnya," ucapnnya.
Pengalaman ini, lanjut Dany, akan menjadi kenangan yang bersejarah dan pembelajaran hidup. Untuk itu, ia tidak segan mengajak saudara, teman, dan masyarakat semua untuk memiliki asuransi kesehatan karena manfaatnya sangat besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News