Melansir Antara, Jumat, 14 Oktober 2022, pemegang saham emiten berkode saham KAEF itu juga menyetujui pengangkatan Rendy Witular sebagai komisaris.
RUPSLB resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi. Kemudian RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku komisaris utama dan Kamelia Faisal selaku komisaris independen.
Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.
| Baca juga: Kimia Farma Gaet Produk Kecantikan Organik |
Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Berikut jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB adalah:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Fachmi Idris.
Komisaris: Dwi Ary Purnomo.
Komisaris: Wiku Adisasmito.
Komisaris: Rendi Witular.
Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan.
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi.
Direksi:
Direktur Utama: David Utama.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari.
Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra.
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos.
Direktur Portfolio, Produk & Layanan: Jasmine Karsono.
Direktur Komersial: Chairani Harahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id